Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

penerimaan.polri.go.id--Persyaratan Pendaftaran Polri-Polisi TA 2022-2023


penerimaan.polri.go.id.2022-- Salah satu yang perlu disiapkan untuk mendaftarkan diri menjadi calon Polri yaitu mengenai persyaratan pendaftaran. Syarat-syarat pendaftaran baik bersifat dokumen maupun syarat tentang diri calon pendaftar.

Sehingga pada artikel ini akan diberikan informasi penting seputar Persyaratan Pendaftaran Polri-Polisi 2022-2023 yang bisa kalian jadikan referensi untuk mendaftarkan diri.

Menjadi anggota polri merupakan idaman banyak orang. Kalian yang akan mendaftar menjadi anggota Polri pada tahun 2022 silahkan lengkapi syarat pendaftaran polri.

Berdasarkan situs resmi polri bahwa proses rekrutmen anggota Polri mengacu pada prinsip "Betah" yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Ini dibutuhkan sesuai dengan Visi dan Misi rekrutmen anggota Polri untuk mewujudkan harapan masyarakat agar anggota polisi memiliki sosok-sosok yang ideal, yaitu sosok dengan sikap ramah dan lemah lembut dalam pelayanan serta tegas dalam penegakan hukum.

Berdasarkan sumber Wikipedia (2018) Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mempunya motto: Rastra Sewakotama, yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.

A. Macam-Macam Penerimaan Anggota Polri

Ada beberapa macam seleksi penerimaan anggota Polri, Seperti:

1. Pendaftaran SIPSS 2022

SIPSS merupakan singkatan dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana. Dikutip dari Wikipedia SIPSS sebuah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri Sumber Sarjana, dan merupakan unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri.

Syarat-Syarat Pendaftaran SIPSS 2022

Persyaratan Umum
  1. WNI
  2. Bertakwa dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI dan siap mengamalkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Minimal berusia 18 tahun
  5. Sehat jasmani maupun rohani, dan bebas dari narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
  6. Berkelakukan baik, tidak pernah atau sedang terlibat kasus pidana (melampirkan SKCK dari Polres setempat)
  7. Memiliki kepribadian yang jujur, adil, berwibawa, berkelakukan tidak tercela
  8. Siap ditugaskan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian/latar belakang program studi
Persyaratan Khusus
  1. Belum Pernah Menjadi Anggota Polri/TNI/PNS
  2. Pria atau Wanita
  3. Berijazah DIV, dengan ketentuan:
    • Ahli Nautika Tk.III, (Memiliki Ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut)
    • Ahli Teknika Tk.III, (Memiliki Ijazah Ahli Nautika Tk.III dari Ditjen Perhubungan Laut)
    • Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan
  4. Program Studi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi, dengan ketentuan:
    • mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif
  5. Bagi lulusan dari PTN/PTS dengan Program Studi terakreditasi A atau B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui Pembantu Dekan bidang Akademik
  6. Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
  7. Batasan umur pembentukan SIPSS TA 2022
    • Maksimal berumur 40 tahun untuk Dokter Spesialis;
    • Maksimal berumur 33 tahun untuk S2, S2 Profesi, dan Pilot;
    • Maksimal berumur 29 tahun untuk S1Profesi
    • Maksimal berumur 26 tahun untuk S1/DIV
  8. Ketentuan Minimal Tinggi Badan (dengan berat badan ideal)
    • Pria (158 cm)
    • Wanita (155 cm)
  9. Belum pernah menikah baik secara hukum positif/agama/adat (Belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
  10. Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, tetapi bagi wanita sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan
  11. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung dari saat diangkat menjadi Perwira Polri
  12. Tidak terikat ikatan dinas dengan instansi lain
  13. Bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian/latar belakang program studi
  14. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti secara hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
  15. Mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian tingkat daerah dan tingkat pusat

2. Pendaftaran AKPOL 2022

Akpol merupakan singkatan dari Akademi Kepolisian yang merupakan sebuah lembaga pendidikan dengan tujuan mencetak perwira Polri, dengan lama pendidikan selama 4 tahun dengan pangkat Inspektur Dua Polisi.

A. Persyaratan Umum Pendaftaran Akpol 2022
  1. WNI
  2. Pria atau Wanita
  3. Bertakwa dan beriman Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  4. Setia Kepada NKRI Berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  5. Sehat jasmani dan rohani (Surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  6. Minimal berusia 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  7. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana (melampirkan SKCK dari Polres setempat)
  8. Memiliki kepribadian yang berwibawa, jujur, dan adil, serta tidak memiliki sifat tercela
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian

B. Persyaratan Khusus Pendaftaran Akpol 2022
  1. Belum pernah menjadi anggota atau mantan Polri/TNI atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Tidak berkedudukan sebagai PNS
  3. Minimal lulusan SMA/MA pada jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B,dan C), dengan ketentuan:
    • Nilai rata-rata kelulusan Ujian Nasional (UN), dengan ketentuan:
      • Minimal nilai rata-rata 70,00 (lulusan 2016 s.d 2019),
      • Nilai akumulasi Minimal 70 nilai rata-rata ijazah atau nilai ijazah rata-rata B (bagi yang menggunakan alphabet) (Lulusan 2020 & 2021) 
      • Lulusan tahun 2022 akan ditentukan kemudian.
    • Khusus Papua dan Papua Barat Nilai rata-rata kelulusan Ujian Nasional (UN), dengan ketentuan:
      • Minimal nilai UN rata-rata 60,00 (lulusan 2016 s.d 2018)
      • Minimal nilai UN rata-rata 55,00 (lulusan 2019)  
      • Lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 60,00 atau nilai ijazah rata-rata C (bagi yang menggunakan alphabet)
      • Lulusan 2022 akan ditentukan kemudian.
    • Bagi lulusan 2022 atau yang masih kelas XII melampirkan nilai rapor kelas XII semester I dengan nilai rata-rata 80,00 atau nilai rata-rata rapor minimal A (bagi yang menggunakan alphabet), khusus Papua dan Papua Barat nilai rata-rata rapor minimal 70,00 atau nilai rata-rata minimal B (bagi yang menggunakan alphabet).
    • Bagi pelamar yang berusia 16 tahun sampai kurang dari 17 tahun nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 85,00 atau nilai rata-rata rapor minimal A (bagi yang menggunakan alphabet), dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai rapor Mata Pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau nilai rata-rata rapor minimal A (bagi yang menggunakan alphabet) serta melampirkan skor TOEFL minimal 500.
  4. Bagi lulusan tahun 2016 s.d 2019 yang mengikuti UN perbaikan dan calon peserta mengulang di kelas XII baik disekolah sama atau berbeda tidak dapat mengikuti seleksi Taruna Akpol 2022
  5. Bagi pelamar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
  6. Minimal berusia 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
  7. Minimal memiliki tinggi badan 165 cm (pria), 163 cm (wanita) dengan berat badan ideal
  8. Belum pernah menikah/hamil/melahirkan/memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup tidak menikah/hamil selama pendidikan
  9. Tidak pernah memakai tato dan tindik ataupun memiliki bekas tato dan tindik kecuali ketentuan adat/agama
  10. Bagi calon taruna/taruni yang pernah gagal/TMS dalam proses seleksi karena tindak pidana berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak diperbolehkan mendaftar kembali
  11. Mantan Taruna/I atai Siswa/i yang pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar
  12. Bebas narkoba (berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda)
  13. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
  14. Tidak pernah melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  15. Melampirkan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangai oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali tentang kesiapan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian dan siap ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
  16. Membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin untuk meluluskan proses seleksi.
  17. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk dalam kategori nomor  13 dan 14.
  18. Bagi pelamar yang lulusan dari Luar Negeri wajib menyertakan surat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud
  19. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KTP dan KK (apabila melakukan duplikasi/pemalsuan maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku)
  20. Bagi calon peserta yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai dengan alamat KTP/KK, atau dapat mendaftar di Polda Jateng dan DIY bagi SMA Taruna Nusantara, dan di Polda Jabar untuk SMA Krida Nusantara, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan pada Polda asal yang sesuai dengan alamat KTP/KK
  21. Selama 10 tahun setelah diangkat menjadi Perwira Polri siap menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP)
  22. Mendapat/memperoleh persetujuan orang tua/wali
  23. Tidak memiliki Ikatan Dinas sengan instansi lain
  24. Bagi calon Taruna/Taruni yang lulus diwajibkan untuk melampirkan BPJS Kesehatan
  25. Melampirkan surat persetujuan/rekomendasi dari pimpinan bagi yang sudah bekerja secara tetap dan siap diberhentikan secara hormat apabila lulus seleksi
Silahkan baca:
  1. Jadwal Pendaftaran Polri 2022 (Akpol, Tamtama, Bintara, SIPSS)
  2. Tata Cara Pendaftaran Polri (Tamtama, Bintara, Akpol, Sipss)
  3. 6 Macam Pendaftaran Calon Polri 2022 
 

3. Pendaftaran Bintara Polri 2022

Bintara merupakan golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari Letnan Dua/Inspektur Polisi Dua, dan lebih tinggi dari Kopral/Ajun Brigadir Polisi

a) Persyaratan Umum
  1. WNI
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  4. Pendidikan minimal SMA/sederajat
  5. Minimal berusia 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
  6. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan Surat Keterangan Sehat daru Institusi Kesehatan)
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (melampirkan SKCK dari Polres setempat)
  8. Memiliki kepribadian jujur, berwibawa, dan berkelakukan tidak tercela

b) Persyaratan Khusus
  1. Pria/Wanita
  2. Bukan Anggota/Mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  3. Lulusan
    • SMA/sederajat
      • Lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi 2) minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi 2) minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan tahun 2018 & 2019 melampirkan nilai Ijazah ((gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi 2) minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan tahun 2020 dan 2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah minimal B (bagi ijazah alphabet);
      • Lulusan tahun 2022 akan ditentukan kemudian.

    • Lulusan DI s.d DIV/Sarjana minimal memiliki IPK 3,00 dan terakreditasi

  4. Bagi yang masih kelas XII (lulusan tahun 2022) melampirkan  nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin 3
  5. Bagi lulusan/ijazah dari negara lain mendapatkan pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI
  6. Ketentuan Ujian Nasional Perbaikan
    • Lulusan 2016 s.d 2019 yang mengikuti Ujian Nasional Perbaikan dapat mendaftar dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
    • Pelamar yang pernah mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan
  7. Umur pada saat pembentukan Bintara Polri T.A 2022
    • Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan (lulusan SMA/sederajat)
    • Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan (lulusan DI s.d DIII)
    • Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan (lulusan DIV/Sarjana)

  8. Belum pernah menikah/hamil atau melairkan bagi casis Wanita, Belum pernah menikah/memiliki anak kandung/biologis bagi casis Pria serta sanggup tidak menikah selama pembentukan Bintara Polri.
  9. Tidak bertato/memiliki bekas tato. Tidak bertindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lain kecuali yang disebabkan ketentuan Agama/Adat
  10. Bebas Narkoba  (berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda)
  11. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
  12. Tidak pernah melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  13. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian (dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai yang diketahui orang tua/wali)
  14. Membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani calon peserta dan diketahui orang tua/wali bahwa tidak akan melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan menjanjikan ataupun membuat janji serta memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada siapapun untuk membantu atau menolong kelulusan calon peserta dalam proses seleksi
  15. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa calon peserta tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta surat peryataan bermaterai tidak melakukan perbuatan yang melannggar norma agama, susila, sosial, dan norma hukum    
  16. Minimal selama 2 tahun berdomisili di Wilayah Polda tempat mendaftar (melampirkan KTP/KK) kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili. (Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku)
  17. Bagi calon peserta yang menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  18. Melampirkan BPJS bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus
  19. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan, memenuhi persyaratan:
    • Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Kepala Instansi yang bersangkutan, dan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima
  20. Pendaftaran dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai KTP dan KK
  21. Peserta lulusan SMK dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus (Contoh lulusan SMK jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar pada jalur Bakomsus TI)

c) Persyaratan Lainnya

  1. Polisi Tugas Umum (PTU)
    • Berijazah:
      • Lulusan SMA/Ma (IPA/IPS/Bahasa) bukan lulusan Paket A,B,dan C
      • Lulusan SMK (semua jurusan kecuali Jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan) khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri
      • Lulusan satuan pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
      • Lulusan DI s.d DIV/S1 dengan IPK minimal 3,00 dengan Prodi terakreditasi
    • Minimal tinggi badan (dengan berat badan seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
      • Umum (Pria:165 cm; Wanita: 160 cm)
      • Wilayah Perbatasan/Pulau Kecil Terluar/Pulau Terpencil (Pria:163 cm; Wanita: 158 cm)
      • Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) (Pria:163 cm; Wanita: 158 cm
      • Daerah Pegunungan (Pria: 160 cm; Wanita : 155 cm)
    • Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di Polda sesuai domisili 
    •  
  2. Bintara Kompetensi Teknologi Informasi (TI)
    • Berijazah SMK/MAK Jurusan:
      • Teknik Komputer Jaringan
      • Multimedia
      • Teknik Komputer dan Informatika
      • Telekomunikasi
      • Rekayasa Piranti Lunak
      • Teknik Elektro
    • Minimal tinggi badan (dengan berat badan seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku) Pria: 163 cm dan Wanita: 163 cm; khusus RAS Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) Pria: 160 cm dan Wanita: 158 cm.
    • Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan dimasing-masing Polda sesuai dengan domisili dan untuk uji kompetensi diselenggarakan di seluruh polda yang terdapat calon peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak berkompeten
    •  
  3. Bintara Brimob
    • Berijazah:
      • Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa) bukan lulusan Paket A,B,dan C
      • Lulusan SMK (semua jurusan kecuali Jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan) khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri
      • Lulusan satuan pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
      • Lulusan DI s.d DIV/S1 dengan IPK minimal 3,00 dengan Prodi terakreditasi
    • Minimal tinggi badan (dengan berat badan seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
      • Umum (Pria:165 cm; Wanita: 160 cm)
      • Wilayah Perbatasan/Pulau Kecil Terluar/Pulau Terpencil (Pria:163 cm; Wanita: 158 cm)
      • Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) Pria:163 cm; Wanita: 158 cm
      • Daerah Pegunungan (Pria: 160 cm; Wanita : 155 cm)
    • Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di Polda sesuai domisili
    •  
  4. Bakomsus PolAir
    • Berijazah:SMK pelayaran/perkapalan; atau
    • Minimal DIII Nautika dan Teknika (IPK minimal 3.00) dan berasal dari Prodi yang terakreditasi, atau
    • Minimal DIII Teknik Perkapalan (Desain dan Rancang Bangun Kapal) dengan IPK minimal 3,00 dan berasal dari Prodi terakreditasi
    • Minimal tinggi badan (dengan berat badan seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
      • Umum (Pria:165 cm; Wanita: 160 cm)
      • Wilayah Perbatasan/Pulau Kecil Terluar/Pulau Terpencil (Pria:163 cm; Wanita: 158 cm)
      • Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) (Pria:163 cm; Wanita: 158 cm
      • Daerah Pegunungan (Pria: 160 cm; Wanita : 155 cm)
    • Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di Polda sesuai domisili 
    •  
  5. Bakomsus Tenaga Kesehatan
    • Minimal berijazah jenjang DIII dengan minimal PKM 3,00 pada Program Studi terakreditasi:
      • Keperawatan;
      • Perawat Gigi;
      • Kebidanan;
      • Anastesi;
      • Gizi;
      • Fisioterapi;
      • Teknik Gigi;
      • Elektromedik;
      • Kesehatan Lingkungan;
      • Radiologi;
      • Analis Kesehatan;
      • Farmasi;
    • Minimal tinggi badan (dengan berat badan seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku) untuk Pria minimal 159 cm dan wanita minimal 155 cm.
    • Proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan masing-masing Polda dan uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference), dan atau Panda.
       
  6. Bakomsus Musik
    • SMK jurusan Seni Musik atau Sekolah Menengah Musik (bukan menguasai karena hobi) minimal 1 (satu) instrumen musik sebagai berikut:
      • Flute;
      • Oboe;
      • Clarinet;
      • Sax Alto;
      • Sax Tenor;
      • Trumpet;
      • Trombone;
      • Tuba;
      • Bason/Fagot;
      • Percusi;
      • Keyboard;
      • Electric Bas;
      • Electric Guitar;
      • Violin;
      • Drum Set;
      • Celo
    • Minimal tinggi badan (dengan berat badan seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku) untuk Pria minimal 163 cm dan wanita minimal 160 cm. Khusus Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) Pria:160 cm; Wanita: 158 cm
    • Proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan masing-masing Polda dan uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference), dan atau Panda.
    •  
  7. Bakomsus Labfor
    • Lulusan SMK jurusan sebagai berikut:
      • Kimia/Analis Kimia;
      • Teknik Listrik/Instalasi Tenaga Listrik;
      • Teknik Konstruksi Bangunan.
    • Minimal tinggi badan (dengan berat badan seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku) untuk Pria minimal 163 cm dan wanita minimal 160 cm. Khusus Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) Pria:160 cm; Wanita: 158 cm
    • Proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan masing-masing Polda dan uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference), dan atau Panda.
    •  
  8. Bakomsus Logistik
    • Lulusan SMK jurusan sebagai berikut:
      • Teknologi Konstruksi dan Properti;
      • Mesin;
      • Teknologi Tekstil;
      • Teknik Otomotif;
      • Kompetensi Keahlian Manajemen Logistik;
      • Ekonomi dengan jurusan Akuntansi;
      • Teknik Informatika Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak.
    • Minimal tinggi badan (dengan berat badan seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku) untuk Pria minimal 163 cm dan wanita minimal 160 cm. Khusus Ras Melanesia (Polda Papua & Papua Barat) Pria:160 cm; Wanita: 158 cm.
    • Proses pendaftaran dan seleksi dilaksanakan masing-masing Polda dan uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference), dan atau Panda.

4. Pendaftaran Tamtama  2021


Tamtama adalah golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang paling rendah, mulai dari Prajurit Dua / Kelasi Dua / Bhayangkara Dua sampai Kopral Kepala / Ajun Brigadir Polisi (Wikipedia)

A). Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
  5. Minimal berusia 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK)
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

B). Persyaratan Khusus
  1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Lulusan SMA/sederajat
    • Lulusan tahun 2016 s.d 2019 minimal nilai rata-rata UN 55,00;
    • Lulusan tahun 2020 minimal nilai rata-rata rapor dengan akumulasi 60,00;
    • Lulusan tahun 2021 akan ditentukan kemudian
  3. Berijazah serendah-rendahnya:
    • Tamtama Brimob
      • SMA/MA/SMK (semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan ) bukan lulusan Paket A, dan B. Diutamakan memiliki kemampuan mengemudi dengan melampirkan SIM A.
      • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dan diutamakan memiliki kemampuan mengemudi dengan melampirkan SIM A.
    • Tamtama Polair
      • SMA/MA/SMK (semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan ) bukan lulusan Paket A, dan B dengan kriteria lulus
      • SMK jurusan pelayaran dengan kriteria lulus
      • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
  4. Bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/MA/SMK/sederajat menggunakan nilai rata-rata raport semester 1 setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan pada persyaratan butir 2 & 3.
  5. Minimal berusia 17 tahun 8 bulan dan maksimal berusia 22 pada saat pembukaan pendidikan
  6. Minimal memiliki tinggi badan 165cm, dan minimal 163 cm khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
  7. Tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik telinga atau badan lainnya kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat
  8. Bebas narkoba (berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda)
  9. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
  10. Tidak pernah melakukan tindakan atau perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
  11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan dan ditugaskan disemua bidang tugas Kepolisian (dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai yang diketahui orang tua/wali)
  12. Melampirkan surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan tidak keluar dari fungsi Brimob dan Polair
  13. Membuat surat pernyataan bermaterai yang diketahui orang tua/wali bahwa tidak mempercayai oknum yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu kelulusan
  14. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa calon peserta tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika.
  15. Membuat surat peryataan bermaterai tidak melakukan perbuatan yang melannggar norma agama, susila, sosial, dan norma hukum
  16. Minimal selama 2 tahun berdomisili di wilayah Polda tempat mendaftar (melampirkan KTP/KK dan surat pindah bagi yang pindah tempat tinggal)
  17. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan, serta belum memiliki anak biologis
  18. Minimal 10 (sepuluh) tahun bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri)
  19. Mendapatkan persetujuan orang tua/wali
  20. Tidak memiliki perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  21. Melampirkan BPJS Kesehatan bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus
  22. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan / pegawai mendapatkan persetujuan / rekomendasi dari Kepala Instansi yang bersangkutan dan siap diberhentikan dari status karyawan/pegawai apabila diterima Tamtama Polri
Baca: Rekrutmen Polri Tips dan Trik Lulus Seleksi Polri (Tamtama,Bintara,Akpol,Sipss).

Itulah informasi mengenai penerimaan.polri.go.id--Persyaratan Pendaftaran Polri-Polisi 2022-2023 yang harus kalian lengkapi.

Himbauan bahwa pendaftaran anggota Polri tidak dikenakan biaya apapun. Apabila ditemukan ada seseorang yang meminta uang atau hal lainnya yang berkaitan dengan kelulusan bahwa itu tidak benar dan merupakan penipuan.

Semoga kalian semuanya dapat diterima menjadi calon anggota atau taruna/taruni Kepolisian Republik Indonesia pada tahun ini dengan prestasi yang membanggakan.


Baca juga:
  1. 6 Macam Pendaftaran Calon Polri 2022
  2. Menjadi Inspektur Polisi Melalui SIPSS Polri 2022
  3. Pendaftaran Online Taruna/I Akpol Tahun 2022
  4. Pendafdtaran Online Brigadir Polisi (Pria dan Wanita) 2022
  5. Pendaftaran Online Calon Bintara Khusus Penyidik Polri 2022
  6. Pendaftaran Polri Khusus Tamtama Polisi TA 2022
  7. Pendaftaran Online Calon Bintara Polisi (PTU dan Polwan) 2022 

Sumber: penerimaan.polri.go.id
Salam Sukses dari Kami, Semangat Anak Muda, Anak Muda Harapan Indonesia!!!

Posting Komentar untuk "penerimaan.polri.go.id--Persyaratan Pendaftaran Polri-Polisi TA 2022-2023"